MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan melaksanakan kegiatan dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar di Studio Programa 1 RRI Makassar Jl. Riburane Makassar, Kamis (23/09).
Selama 1 jam siaran langsung bersama Kabidhumas Polda Sulsel dalam program acara Lintas Makassar pagi ini yang bertema “Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Anggota Kepolisian”.
E. Zulpan mengatakan dalam rangka pembinaan anggota Polri dan menuju SDM Polri yang Presisi, anggota yang bermasalah dengan narkoba dan menjadi perusak Citra Polri, maka bagi mereka ini tidak ada ruang dan tempat dan akan diberi tindakan tegas.

Perwira tiga melati ini kemudian merilis data yang diperoleh bahwa anggota Polda Sulsel terlibat narkoba pada tahun 2020 sebanyak 22 kasus dan pada tahun 2021 meningkat 35 Kasus.
“Saya juga tegaskan bahwa 35 kasus anggota yang terlibat narkoba tersebut tidak ada yang direhabilitasi tetapi langsung ditindak dengan sidang disiplin maupun sidang kode etik dan bila terbukti terdapat unsur sebagai pengedar maka akan diproses hukum pidana”, kata E. Zulpan
Kabidhumas menyatakan aparat Polri yang terlibat narkoba pada umumnya dilatar belakangi karena faktor pergaulan atau pun memiliki persoalan pribadi seperti persoalan rumah tangga.

