MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar dalam pelaksanaan Operasi Sikat Lipu yang di laksanakan pada tanggal 9 Agustus hingga 31 Agustus 2022 yang berlangsung selama 20 hari, Satreskrim berhasil mengamankan 5 pelaku target operasi (TO) dan 4 pelaku Non TO serta beberapa barang bukti
Hal itu di ungkap oleh Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Muthalib saat press Release di Aula Mapolres Pelabuhan Makassar Jalan Ujung Pandang, Kamis (22-9-2022) pagi tadi
“Adapun pelaku TO yakni M Sahril (pelaku curas), Pandi (Jambret), Basri (Curhat), Asri (curhat), dan Fandi (curhat), kemudian pelaku non TO yaitu Raja (pelaku pengeroyokan), Tompo (judi togel), Umar (curhat) dan Asri (Curas)” ungkap Kompol Muthalib.
baca juga : Pelaku Pencurian Spesialis Handphone Nelayan Kapal Akhirnya Diringkus
Lanjut, adapun barang bukti yang diamankan TO : dua buah handphone, dua buah helm dandua buah Sajam, untuk barang bukti non TO: 1 handphone dan uang tunai Rp. 54.000 hasil rekapan” tambahnya
Selain merelease kasus hasil operasi sikat, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar juga mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kapal Motor Dharma Kencana Vll yang mengakibatkan meninggalnya anak berusia 12 tahun usai dianiaya akibat diduga mencuri handphone
Enam orang di tetapkan tersangka atas kejadian tersebut dan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Makassar. (Firman Dhanie)