oleh

Orkestrasi Penanganan Tipikor, Ketua KPK RI Audiensi dengan Kapolda Banten dan Kajati Banten

Firli mengatakan bahwa setiap anak bangsa punya peran termasuk Polisi, Jaksa dan KPK mulai dari komitmen untuk memerangi korupsi, melaksanakan tugas pokoknya dengan optimal dan bersinergi dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap korupsi.

“KPK bertugas tidak hanya mencegah dan menindak kasus korupsi, namun juga melakukan koordinasi dan monitoring bersama penyelenggara negara,” kata Firli Bahuri.

Fungsi supervisi KPK sudah diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2020 sehingga tata cara untuk mensupervisi dan mengambil alih perkara korupsi di kejaksaan dan kepolisian juga sudah ada mekanismenya.

Pada bagian akhir dari paparannya, Firli menyampaikan beberapa filosofi sebagai motovasi bagi para pemimpin yang hadir. “Seorang pemimpin tidak mungkin lepas dari masalah dan masalah itu akan membuat kita semakin kuat, jangan pernah menyerah dan lelah, namun tetap fokus pada tujuan,” jelas Firli Bahuri.

Perlu diketahui bahwa kegiatan Audiensi Pimpinan KPK tersebut berlangsung dengan tetap mematuhi Prokes. (Bidhumas)