oleh

Palsukan Tes Covid 19, Polisi Ringkus Pemilik Klinik Kecantikan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Polisi Sektor Rappocini mengamankan seorang dokter yang sekaligus pemilik klinik kecantikan di Jalan Andi Jemma, Kota Makassar, CT (34) langsung diamankan terkait kasus pemalsuan tes Covid 19, Tes SWAB dan PCR

Berawal pada saat anggota Resmob Polsek Rappocini yang sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian Handphone di klinik tersebut, pada saat dilakukan penggeledahan dan mendapati bukti berupa percakapan pemilik klinik melalui pesan WhatsApp (wa) yang dimana percakapan tersebut berisi pembuatan hasil PCR dan SWAB Antigen yang tidak resmi, dimana diperuntukkan untuk syarat penerbangan

“Pelaku dokter kecantikan berinisial Dr. CT (34) alamat di Jalan Andi Jemma, Kota Makassar” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat press release di aula Mapolrestabes Makassar, Rabu (19-1-2022) sore tadi

Adapun barang bukti yang diamankan berupa enam unit Hp, satu printer, CPU, Keyboard, dan tiga buah Debit.

baca juga : Proses Panggilan Paksa Terhadap Fatia dan Haris Dinilai Bentuk Kesewenangan Polisi Atas Laporan Dari Pejabat Publik

“Untuk persyaratan pembuatan PCR dan SWAB Antigen cukup mengirimkan identitas pemohon tanpa harus mendatangi klinik tersebut serta melakukan pembayaran awal melalui transfer kepada pelaku yang sesuai dengan tarif pembuatannya” terang Komang

Lanjut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, adapun biaya untuk pengurusan PCR dan SWAB Antigen, PCR Rp. 100.000 dan SWAB Antigen tarifnya Rp. 75.000-100.000, yang sudah di lakukan pada pertengahan tahun 2021 lalu dengan konsumen sudah 100 orang, tambahnya

Untuk saat ini kasus tersebut di tangani oleh Polrestabes Makassar. (FirmanDhanie)