oleh

PANCASILA SAKTI, Ketua KPK ; Mampu Menjadi Energi Pengentasan Laten Korupsi di NKRI

JAKARTA, koranmakassarnews.com | Jum’at, 1 Oktober 2021, kita kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila, hari bersejarah yang membuktikan betapa ‘sakti’ nya Pancasila, sebagai ideologi dan falsafah kehidupan bagi segenap bangsa, rakyat dan negara Indonesia.

Lebih dari setengah abad lalu, Kesaktian Pancasila di uji dan teruji menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten komunis yang menjadi satu dari beragam persoalan besar negara, dimana situasi sosial kemasyarakatan kala itu sangat rentan terfragmentasi. Ujar H. Firli Baruri Ketua KPK dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat 1/10 siang.

Firli menuturkan bahwa dari cerita dan catatan sejarah serta rentetan peristiwa kelam laten komunis yang mengancam keutuhan dan masa depan republik ini, maka dapat kita simpulkan  bahwasanya Kesaktian Pancasila bukan sekedar jargon apalagi dijadikan ajian mandraguna untuk menghadapi berbagai permasalahan besar bangsa.

Pancasila benar-benar sakti dan berdayaguna bagi kehidupan, keutuhan dan masa depan negara, apabila Ruh yang terpancar dari 5 butir Pancasila, senantiasa dijaga dan mengisi sukma serta relung jiwa setiap anak bangsa di republik ini.

“Untuk itu, tanpa harus merubah fundamentalnya, Ruh Pancasila terbukti mampu memberikan kekuatan bagi bangsa ini dalam menghadapi tantangan, dinamika serta ragam persoalan negara sejak zaman dulu hingga masa kini”.

baca juga : 30 September, Ketua KPK ; Bersama Kita Ganyang dan Hancurkan Laten Korupsi

Setelah teruji menjadi solusi pengentasan laten komunis di masa lalu, Ruh dari Kesaktian Pancasila sangat kita butuhkan untuk menangani laten korupsi yang sifatnya mirip-mirip Covid-19 karena kerap berevolusi, mampu bermutasi dan beradaptasi hingga dapat terus hidup dari masa ke masa, terang Firli.

Lebih buruk dan jahat dari laten komunis, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini adalah permasalahan besar yang menjadi penghalang utama pergerakan segenap eksponen bangsa dalam mewujudkan tujuan bernegara. Ungkap Ketua KPK