oleh

Pandemi Covid-19, Kemenhub Pastikan Pelayanan Transportasi Laut Tetap Menjadi Prioritas

BOGOR, koranmakassarnews.com – Meskipun Pandemi Covid-19 tengah melanda Indonesia, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan bahwa pelayanan transportasi laut tetap menjadi prioritas. Salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menjamin pelayanan transportasi laut adalah dengan memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran yang merupakan prioritas utama dalam transportasi laut, sehingga dapat melancarkan pengiriman logistik, terutama untuk komoditas kebutuhan pokok dan barang strategis di wilayah Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan ketika membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Namlea dan Pelabuhan Tobelo pada hari ini (19/8) di Hotel Swiss-Bellin Bogor, Jawa Barat.

Hengki mengatakan bahwa upaya penetapan alur-pelayaran melalui kegiatan FGD ini merupakan upaya Ditjen Perhubungan Laut dalam melaksanakan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dimana Pemerintah memiliki kewajiban untuk menetapkan alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.

Ditjen Hubla Kemenhub RI

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan, kami terus berupaya untuk memastikan dan meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran dengan menetapkan alur-pelayaran sehingga kapal-kapal yang masuk maupun keluar Pelabuhan lebih terjamin keselamatan dan keamanannya sehingga dapat mendukung pula kelancaran pergerakan perekonomian dan kegiatan masyarakat, khususnya di Pelabuhan Namlea dan Pelabuhan Tobelo,” ujar Hengki, kamis (19/8/21).

baca juga : Kemenhub Tebitkan Aturan Baru Perjalanan Penumpang Transportasi Laut di Masa PPKM Darurat

Terlebih lagi, menurut Hengki, Pelabuhan Namlea dan Pelabuhan Tobelo merupakan dua Pelabuhan yang memiliki peranan penting bagi masyarakat di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Pelabuhan Namlea dibangun pada tahun 1997 pada lokasi yang terlindung sehingga menjadikan Pelabuhan ini sebagai Pelabuhan alami karena berada di Teluk Kayeli. Pelabuhan Namlea ini juga merupakan salah satu Sub Sistem Pelayaran Nasional yang secara teknis menjadikan Pelabuhan Namlea yang berlokasi di Pulau Buru ini menjadi persinggahan kapal-kapal yang berlayar di Perairan Maluku.