oleh

Paripurna, DPRD Kota Makassar Sahkan APBD 2021 dan Propemperda 2021

koranmakassarnews.com — Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyetujui dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (RAPBD) Kota Makassar tahun anggaran 2021.

Persetujuan itu setelah Anggota DPRD Makassar membacakan Pendapat Akhir Fraksi tentang RAPBD 2021 dalam Rapat Paripurna dan Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran, Senin (30/11/2020) di ruang rapat Paripurna DPRD Makassar.

Pendapat Akhir Fraksi itu disampaikan melalui juru bicara masing-masing Fraksi DPRD Makassar secara berurut, yaitu Irwan Djafar (Fraksi Nasdem), Mesakh R. Rantepadang (Fraksi PDIP), Andi Suharmika (Fraksi Golkar), Kasrudi (Fraksi Gerindra), Yeni Rahman (Fraksi PKS), Sahruddin Said (Fraksi PAN), Arifin Dg. Kulle (Fraksi Demokrat), Abd. Wahid (Fraksi PPP), dan Irmawati Sila (Fraksi NIB).

Kemudian, dilanjutkan dengan tanda tangan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Pj Walikota Makassar. APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar 4,21 T lebih ini memperlihatkan adanya peningkatan sebesar 8,9 Milyar lebih atau 0,21 persen dari tahun sebelumnya.

baca juga : Rapat Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Makassar Siapkan Perbaikan Infrastruktur di Pulau

Untuk diketahui, Paripurna ini digelar setelah DPRD Makassar melakukan pembahasan RAPBD 2021 di Komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja dan penyampaian hasil pembahasan tersebut ke Badan Anggaran DPRD Makassar.

Dalam kesempatan ini pula, DPRD Makassar menetapkan sejumlah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 yang disampaikan oleh juru bicara Bapemperda H. Muchlis A. Misbah (Fraksi NIB). (*)