oleh

Pasangan Suami Istri yang Hidup Terbatas, Dapat Bantuan Dana dari BAZNAS Enrekang

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Pasangan suami istri, Jamaluddin (59) dan Sanirah (53) hidup berdua dalam kondisi yang penuh keterbatasan. Sang istri mengalami lumpuh total akibat stroke sejak lima tahun lalu, dan dirawat oleh suaminya. Keduanya tidak memiliki tempat tinggal dan hanya diizinkan menumpang di bawah kolong rumah panggung milik kerabatnya, dengan ukuran tempat tinggal hanya sekitar 4 x 3 meter persegi, yang tidak memiliki dinding yang cukup kokoh maupun pintu.

Mengetahui kondisi tersebut melalui Kepala Desa, Koordinator Unit Pengumpul Zakat, serta Kepala Dusun yang mengajukan permohonan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Enrekang menyatakan bahwa pasangan suami istri tersebut layak menerima bantuan dari lembaganya.

Bantuan dalam bentuk dana diserahkan langsung di depan tempat tinggal Bapak Jamaluddin dan Ibu Sanirah yang berlokasi di Dusun Kalidong Desa Tallu Bamba Kecamatan Enrekang, senilai 10 juta rupiah pada hari Senin, 22 Januari 2024. Penyerahan bantuan disaksikan bersama-sama dengan kepala desa, kordes UPZ, dan kepala dusun setempat.

Pimpinan BAZNAS Enrekang, Ilham Kadir datang menyerahkan bantuan, dan menyatakan bahwa dana dari BAZNAS tidak cukup untuk membangun rumah layak huni bagi kedua mustahik tersebut. Karenanya, ia berharap agar pemerintah setempat bersama-sama dengan masyarakat dapat bekerja sama untuk membantu mendirikan rumah layak kepada Bapak Jamaluddin dan Ibu Sanirah.

Sementara itu, Pak Jamaluddin berterima kasih atas perhatian dari pemerintah setempat serta BAZNAS Enrekang. Ia menyatakan, “Kami ucapkan terima kasih banyak, karena semua pihak perhatian sama saya, baik masyarakat setempat, pemerintah, dan lebih-lebih lagi dari BAZNAS Enrekang.”

baca juga : Bersama Pemkab, Baznas Enrekang Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Lewaja

Jika Anda ingin berdonasi BERZAKAT atau SEDEKAH untuk membantu pasangan suami istri tersebut, Anda dapat melakukannya melalui transfer ke rekening zakat atau sedekah BAZNAS Kabupaten Enrekang, sebagai berikut:

Ayo BERZAKAT melalui transfer ke rekening zakat BAZNAS Kabupaten Enrekang:

BSI: 4568-008-006

BANK SULSELBAR SYARIAH: 526-063-555553333-5

BRI: 0220-01-001046-30-8

BANK SULSELBAR: 121-003-000000117-8

Ayo SEDEKAH melalui transfer ke rekening sedekah BAZNAS Kabupaten Enrekang:

BSI: 4569-009-008

BANK SULSELBAR SYARIAH: 526-063-000000001-7

BRI: 0220-01-001046-30-8

BANK SULSELBAR: 121-003-000012000-2

Semoga bantuan ini dapat memberikan kemudahan bagi pasangan suami istri tersebut dan semakin memperkuat semangat berzakat dan sedekah bagi kita semua. (ZF)