oleh

Pasien Sembuh COVID-19 Naik Jadi 33.529, Kasus Positif Bertambah 1.611 dan Meninggal 52

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Jumat (10/7) totalnya menjadi 72.347 setelah ada penambahan sebanyak 1.611 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 33.529 setelah ada penambahan sebanyak 878 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 3.469 dengan penambahan 52.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 23.609 pada hari sebelumnya, Kamis (9/7) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 1.015.678. Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 161 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 115 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 297 lab.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 9.388 dan jumlah yang akumulatifnya adalah 597.468. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.611 dan negatif 7.777 sehingga secara akumulasi menjadi positif 72.347 dan negatif 525.121.

“Hasil positif terkonfirmasi sebanyak 1.611 orang. Sehingga, akumulasi totalnya menjadi 72.347 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (9/7).

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

“DKI Jakarta hari ini melaporkan kasus baru terkonfirmasi sebanyak 260 orang, dilaporkan sembuh 180 orang. Kemudian, Jawa Timur 246 orang kasus baru, dan dilaporkan sembuh 234 orang. Sulawesi Utara, 134 orang kasus baru, dan 5 sembuh,” jelas Yuri.