oleh

PB HMI Soroti Kriminalisasi Aktivis di Bima, Ukhy Sukirman Minta Komisi III DPR RI Evaluasi Kinerja Polri

BIMA, koranmakassarnews.com — Hari ini Indonesia tercatat terus dihujani berbagai kasus dan polemik mengenai kriminalisasi atau tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivis, padahal, hari ini merupakan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke 77 tahun.

Polri dengan tugas melindungi, melayani dan mengayomi sejatinya menjadi variabel penting dalam membangun kehidupan sosial masyarakat sehari hari. Namun terdapat hal menyakiti hati rakyat bertepatan dengan momentum HUT Bhayangkara 2023.

Momentum besar institusi kepolisian untuk memperbaiki citra di masyarakat setelah berbagai kasus yang menerpa dan berakibat pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, kini semakin diperparah dengan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polri di Nusa Tenggara Barat tepatnya di Kabupaten Bima.

Sejumlah 19 orang dipenjara lantaran aksi demonstrasi yang dilakukannya menuntut pembangunan jalan raya di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.

Menyoroti penangkapan terhadap aktivis di Kabupaten Bima NTB tersebut, Ukhy Sukirman, Ketua Komisi PB HMI geram dan angkat bicara.

Ukhy Sukirman menyampaikan bahwa narasi besar Polri Presisi hanya sebatas slogan semata. Ia menganggap penangkapan dan kriminalisasi aktivis yang terjadi di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui proses yang tidak sesuai dan terkesan penuh dengan arogansi.