oleh

Pegadaian Selenggarakan Award Memilah Sampah Menabung Emas 2021

MAKASSAR, koranmakassarnews.com – Dalam rangka menumbuhkan kebiasaan masyarakat khususnya dalam memilah sampah dan berinvestasi, PT Pegadaian (Persero) mengadakan lomba Memilah Sampah Menabung Emas yang dapat diikuti di 70 Bank Sampah Binaan Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di Kantor Wilayah VI Makassar sendiri ada 7 Bank Sampah the Gade Clean and Gold yang tersebar di 7 area, yakni 2 di Kota Makassar, dan sisanya masing-masing di Pare-Pare, Palopo, Kendari, Bantaeng, dan Ambon.

Foto : Pegadaian Award Memilah Sampah menjadi Emas

Awal Ma’ruf, Kepala Bagian Pengembangan Kemitraan dan Bina Lingkungan Kanwil VI Makassar menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pegadaian sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memperhatikan lingkungan terutama dalam hal pengelolaan sampah.

“Kebiasaan memilah sampah sebenarnya adalah kebiasaan kecil yang sangat besar manfaatnya untuk masa depan, untuk itu Pegadaian melalui Bank Sampah binaan kami mengadakan kegiatan seperti ini, tujuannya selain mengajak masyarakat untuk terbiasa memilah sampah, kami juga ingin memperkenalkan fasilitas di Bank Sampah kami tentang menukar sampah menjadi tabungan emas.”, ungkap Awal Ma’ruf, selasa (6/7/21).

Untuk mengikuti perlombaan Memilah Sampah Menabung Emas, masyarakat hanya butuh mendaftar menjadi anggota Bank Sampah dan mendatangi Bank Sampah terdekat dari kediamannya dengan membawa sampah yang sudah dipilah.

baca juga : Hadiri Muscab V HNSI, Walikota Makassar Bakal Kembali Aktifkan Bank Sampah di Pulau

Kategori sampah yang diterima adalah plastik, kertas, kardus, dan loga. Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan tidak dilakukan setiap hari melainkan di waktu tertentu yakni setiap hari Sabtu di Bulan Juli (03, 10, 17, 24) mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Sampah yang dikumpulkan memiliki nilai jual yang berbeda-beda tergantung kategori, contohnya untuk kategori plastik Rp 3000/kg dan kertas Rp 2500/kg. Setelah sampah yang sudah dipilah ditimbang dan dihitung sesuai nilai rupiah, maka nilai rupiah tersebut akan dikonversi menjadi saldo tabungan emas. (*)