oleh

Penutupan Toko Miras, GKEI Sulsel: Investasi Harus Datangkan Maslahat bukan Mudharat

koranmakassarnews.com — DPD Gerakan Kebangsaan Ekonomi Indonesia (GKEI) Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Kota Makassar segera mengambil sikap tegas terkait adanya penjualan minuman keras atau miras di beberapa mall yang ada di Kota Makassar.

Ketua DPD GKEI Sulsel, Akbar Hadi, menegaskan bahwa penjualan miras di tempat umum sangat berpotensi mengganggu kenyaman masyarakat dan juga bisa merusak akhlak generasi muda Makassar. Sehingga pemerintah harus menutup toko Miras tersebut.

“Ini tidak boleh dibiarkan, pemerintah baik DPRD maupun Pemkot harus tegas sebagai wujud komitmennya untuk menjaga kenyamanan warga Makassar,” ujar Ahad sapaan Akbar Hadi, Jumat (6/3/2020).

Ahad juga mengkritisi sikap beberapa anggota DPRD Makassar yang terkesan membela pemilik toko miras ini dengan alasan investasi. Bagi Ahad, hal tersebut adalah alasan pembenaran belaka.

“Kita mendukung investasi tapi tentu investasi yang lebih banyak memiliki maslahat ketimbang mudharatnya. Nah bagaimana dengan Miras? saya rasa jelas hanya akan menimbulkan mudharat yang lebih besar,” jelas akitivis muda NU ini.

Ahad justru meminta Pemkot Makassar untuk memerhatikan pengembangan UMKM agar ekonomi kerakyatan semakin maju ketimbang membuka ruang investasi seperti penjualan miras yang justru hanya akan merusak tatanan kehidupan di Kota Makassar yang dikenal sebagai masyarakat religius.

baca juga : RDP Bahas Perizinan Minol, Komisi A Sebut Fungsi PTSP Tidak Maksimal

“Kalau hanya alasan ekonomi, lebih baik memperhatikan pelaku UMKM yang butuh bantuan untuk dikembangkan agar ekonomi masyarakat bisa lebih maju,” jelas alumni Teknik Sipil UMI ini.

Saat ini rekomendasi penutupan toko miras di mall telah ditetapkan di DPRD Makassar, namun masih menunggu sikap resmi Pemkot Makassar. (*)