oleh

Penyederhanaan Birokrasi, Semua Instansi Harus Tegak Lurus Laksanakan Visi Misi Presiden dan Wapres RI

JAKARTA, koranmakassarnews.com – Penyederhanaan yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan di bawah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin, ditargetkan selesai pada akhir Desember 2020. Selain memangkas struktural menjadi dua level, pemangkasan lembaga atau badan juga ditargetkan selesai pada kurun waktu tersebut.

“Penyederhanaan birokrasi wajib dilakukan oleh seluruh instansi, baik pusat maupun daerah,” ujar Wapres Ma’ruf Amin, dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi Nasional, beberapa waktu lalu.

Mendukung hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, semua instansi pusat dan daerah harus tegak lurus dengan perintah Presiden. “Jangan sampai ada yang memperlambat target dari visi misi Presiden dan Wakil Presiden tersebut,” tegas Menteri Tjahjo, minggu (16/8/20)

Terhitung sejak akhir Juli 2020, tahap pertama pengalihan status dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional telah selesai dikerjakan dengan persentase sebesar 68 persen. Target Desember 2020 tersebut, diinstruksikan Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin dalam rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN).

Untuk mewujudkan target tersebut, instansi pusat dan daerah perlu bekerja secara kolektif. “Penyederhanaan birokrasi akan dapat berjalan lancar apabila seluruh instansi pemerintah, baik pusat dan daerah, dapat memahami visi misi Presiden dan Wakil Presiden serta saling bekerja sama dengan baik,” ungkap Menteri Tjahjo.

Menteri Tjahjo kembali menegaskan supaya jangan sampai ada langkah atau kebijakan yang bisa diartikan memperlambat prioritas arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya mempercepat proses penyederhanaan birokrasi. Presiden menginginkan struktur birokrasi yang cepat dalam melayani masyarakat.