oleh

Peringati Hakordia 2023, Pj Bupati Enrekang Gelar Kunker dan Slaturahmi Akbar

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Penjabat Bupati Enrekang, H. BABA, melakukan kunjungan kerja dan silaturrahmi akbar dalam rangka pelaksanaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 serta harmonisasi dan sinergi agenda pemerintahan dan Pembangunan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 12 kecamatan se Kabupaten Enrekang mulai tanggal 6 Desember 2023.

Penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran bentuk dukungan dan perkembangan atas peran serta upaya pemberantasan korupsi, memperkuat sinergi, kolaborasi dan memperluas peran serta masyarakat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi serta mendapatkan gambaran rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi di instansi atau sektor masing-masing.

Dalam sambutannya, salah satu dari 10 program prioritas Penjabat Bupati Enrekang adalah Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien dan Efektif. Menurutnya, pemerintahan yang memiliki integritas tinggi dapat menciptakan lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Melalui tegaknya nilai-nilai integritas dalam pemerintahan, diharapkan dapat menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat tercapai dengan efektif dan efisien.

“Hakordia tahun 2023 diharapkan dapat menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi untuk menjadikan Indonesia bebas dari korupsi. Hal ini merupakan upaya nyata untuk menjadikan Indonesia maju dan siap menghadapi tantangan global”, lanjut Bupati.

baca juga : Pj Bupati Enrekang Lakukan Kunker Pertama ke Kecamatan Maiwa

Penjabat Bupati Enrekang, H. BABA juga berharap agar seluruh pegawai dan terutama pimpinan unit kerja agar menerapkan semangat antikorupsi di lingkungan unit kerja masing-masing, sebagai upaya kampanye bersama untuk mengajak keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Enrekang.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Enrekang, Asrul Lode, S.T, M.T, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam surat edaran Penjabat Bupati Enrekang nomor 338/2921/ITDA/2023 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hakordia Tahun 2023, diharapkan semua perangkat daerah/unit kerja untuk ikut serta mengkampanyekan semangat anti korupsi melalui pemasangan spanduk pada kantor-kantor pemerintahan.

“Sesuai dengan tema Hakordia tahun ini yaitu Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju, kita melaksanakan kegiatan kampanye dan pendidikan anti korupsi. Kegiatan ini diharapkan menjadi warning system dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Penjabat Bupati Enrekang, H. Baba berharap agar kegiatan Hakordia tahun ini dapat memberikan dampak positif dan berhasil dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ZF)