“Kalaupun warga harus membayar retribusi sampah semuanya harus transparan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku agar tidak ada unsur dugaan pungli dan semacamanya, apalagi kita ini ketua RT bersentuhan langsung dengan warga, dan sayapun sangat tidak mendukung apabila ada unsur-unsur pungli yang membebani warga, Saya tidak mau ada pungli di warga saya”, tegas RT Mudayya saat di Konfirmasi pada mingu 12 Juli 2020.
Selain itu, ia Juga terlihat menyampaikan aspirasi tersebut di laman facebook miliknya melalui Video yang berdurasi sekitar 2 setengah menit pada saat silaturahmi RT/RW yang di hadiri langsung Lurah Tamamaung Nasrullah.
baca juga : Takjub, Ketua TP PKK Makassar Support Produksi Sampah Daur Ulang
“Bismillah, menjalankan Amanah Sebagai Ketua RT, menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pembayaran retribusi sampah, agar retribusi sampah tidak lagi dibebankan kepada masyarakat alias digratiskan karena sudah tanggung jawab pemerintah Kota Makassar”
CC Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin
#rtmudayya #warganartmudayya #tamamaung #panakkukang #aspirasiwargaRT,
Tulisnya dalam akun Facebook milik Erte Mudayya sekitar Pukul 22.00 Sabtu 11 Juli 2020.
“Saya sangat berharap dan meminta kepada Pemerintah Kota Makassar agar aspirasi ini dapat di dengar dan pemerintah kota Makassar memberikan solusi sehingga beban masyarakat bisa berkurang dan tidak memikirkan lagi pembayaran retribusi sampah setiap bulannya”, pungkas Ketua Fraksi Muda Indonesia Kota Makassar. (*)

