oleh

PERKARA Minta Baznas Enrekang Agar Transparan Dalam Pengelolaan Zakat

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) menggeruduk Kantor Baznas, Polres dan DPRD Kab. Enrekang dengan membawa aspirasi penyalagunaan pendistribusian zakat yang dilakukan oleh oknum Baznas Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Selasa ( 06/07/2021).

Aksi tersebut dimulai dari jam 10.30 wita yang digelar oleh puluhan massa aksi berorasi secara bergantian dengan membawa petaka yang bertuliskan Zakat Fakir Untuk Pejabat serta Tangkap dan Adili Oknum Baznas Enrekang Yang Melakukan Penyalagunaan Pendistribusian Zakat .

Seperti yang disampaikan oleh jendral lapangan Ciwang mengatakan bahwa, kekecewaan masyarakat kabupaten Enrekang terhadap baznas Enrekang dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat tidak tepat sasaran.

Foto : Perkara Enrekang gelar aksi tutut transparansi pengelolaan zakat

Sebab, Baznas Enrekang melakukan pendistribusin bukan untuk fakir, miskin, Amil, Mu’allaf, Riqab / Memerdekakan Budak, Gharim (Orang yang Memiliki Hutang) yang seharusnya menjadi skala prioritas sesuai yang diatur dalam undang-undang .

“kami sangat ikut prihatin dengan tindakan baznas Enrekang yang memberikan zakat bantuan kepada beberapa pejabat yang jelas nota benenya golongan kaya sehingga fakir miskin diabaikan, jadi hal seperti inilah yang menjadi virus yang akan mewabah dikabupaten enrekang ketika tidak di atasi”, jelas dalam orasinya.

Ia menambahkan bahwa, padahal jelas pada pasal 25 UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat bahwa zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam dan dipertegas pada pasal 26 Pendistribusian zakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.