oleh

PJ Wali Kota Makassar: Shalat Idul Fitri Boleh di Mesjid

MAKASSAR, koranmakassarnews.com -Pemerintah kota Makassar mengisyaratkan pelaksanaan salat idul fitri boleh dilakukan di mesjid selama didukung protokol pencegahan penyebaran Covid 19.

Hal tersebut diungkapkan PJ Wali Kota Makassar Yusran Yusuf kepada sejumlah wartawan, di Posko Induk Info Covid 19 jalan Nikel, Senin (18/5/2020).

“Kita pusatkan pelaksanaan salat Idul fitri di mesjid mesjid yang ada di wilayah masing masing.” ucap Yusran Yusuf.

“Kenapa bukan di lapangan, untuk menghindari cross contak, Kalau di masjid masing masing (komplek) jamaahnya sudah saling kenal, lebih mudah mendeteksinya.” ujarnya.

baca juga : Pemkot Makassar Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri, Ulama Ikut Keputusan Pemerintah

PJ Wali Kota Makassar juga menegaskan bagi mesjid mesjid yang akan melakukan salat Idul Fitri wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Salat Id kita juga akan putuskan sebentar (usai rapat koordinasi) tapi intinya kita lakukan protokol kesehatan. Sehari sebelumnya mesjid disterilkan, kemudian kita mensosialisasikan SOPnya, di masing masing mesjid dilengkapi alat deteksi suhu dan hand sanitizer.” tandasnya. (Ilho)