oleh

Plafon Puskesmas Pattallassang Gowa Roboh, Ketua BMKI Minta Pemerintah Evaluasi Kinerja

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia, Irham Tompo mempertanyakan hasil pembagunan Puskesmas Pattallassang kabupaten Gowa yang menghabiskan anggaran besar senilai Rp 9.380.171.000 dan cukup fantastis namun realitasnya bangunan tersebut justru mengalami kerusakan lebih awal.

Hal tersebut diutarakan Irham saat dirinya mendapat kiriman video dan foto via whatsapp bangunan puskesmas yang baru dibangun itu dan belum cukup setahun sudah mengalami kerusakan diantarnaya plafon yang roboh.

Usai melihat kirima wa itu, Irham pun langsung mencari tahu ada atau tidaknya kelalaian manusia dalam kasus pelaksanaan pembangunan Puskesmas Pattallassang. Kemudian meninjau kondisi bangunan Puskesmas Pattallassang yang roboh selama dua hari berturut-turut Sabtu dan Minggu tanggal 28-29 Januari 2023.

Peristiwa bangunan yang roboh itu, sempat ramai di media sosial maupun pemberitaan media massa serta beberapa lembaga pemerhati anti korupsi juga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Gowa dan Polda Sulsel dalam pembangunan puskesmas Pattallassang yang diduga terjadi persekongkolan jahat tindak pidana korupsi.

Rbohnya bangunan Puskesmas Pattallassang itu harus diketahui dengan jelas penyebabnya sehingga masyarakat bisa mengetahui kondisi sebenarnya sesuai amanah UU Keterbukaan Informasi Public no. 14 tahun 2008.

baca juga : Kapolres Palopo Tinjau Jembatan Tendang Nyarang yang Nyaris Roboh

“Berdasarkan undang -undang nomor 1 tahun 1970, keilmuan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) wajib diterapkan seluruh tempat kerja (tiap ruangan atau lapangan tertutup atau terbuka bergerak atau tetap agar dapat menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja”, tandas Irham melalui pesan tertulisnya, senin (30/1/23).

Pengabaian aturan K3 serta undang-undang ketenagakerjaan nomor 13. Tahun 2003 serta peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan selaku bagian perencanaan di Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan utamanya konsultan pengawas harus bertanggung jawab terkait kejadian robohnya plafon Puskesmas Pattallassang kabupaten Gowa.

“Pemerintah Kabupaten Gowa harus segera mengevaluasi kinerja pembangunan puskesmas Pattallasang yang roboh itu agar pelayanan kesehatan kembali normal dan harus memberikan perhatian lebih dalam peristiwa robohnya plafon puskesmas Pattallassang itu, apalagi tempat tersebut merupakan fasilitas kesehatan yang selalu digunakan masyarakat”, harapnya. (**)