oleh

Polres Parepare Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Penipuan Penggelapan Mobil Rental

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Jajaran Polres Parepare berhasil mengungkap dan meringkus, terduga pelaku terkait kasus penipuan atau penggelapan mobil rental yang kerap meresehkan warga. Terduga pelaku atas nama Syahril, pekerjaan kayawan swasta, di bekuk di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang.

Dari tangan pelaku, Polres Parepare berhasil menyita sebanyak 9 unit roda empat (mobil) hasil kejahatannya, jumat (22/1/2021).

“Kami mengamankan tersangka ini, sebab adanya laporan masyarakat pada tanggal 3/Januari/2021, tentang adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Objeknya merupakan kendaraan roda empat, sehingga anggota dari Polsek Soreang bersama Buser Polres Parepare, melakukan pengembangan dan di lakukan penangkapan terhadap Syahril. Pelaku sendiri juga bekerja di salah satu perusahaan finance atau pembiayaan. Perkara ini akan di kembangkan di Polres Parepare, berdasarkan dari hasil laporan ada sekita sekitar 20 laporan polisi, “Jelas Iptu Asian Sihombing.

baca juga : Wali Kota, Dandim 1405/Mlts dan Kapolres Parepare, Ikuti Vicon Kunker Panglima TNI-Kapolri

Lanjut Iptu Asian Sihombing mengatakan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan rental mobil, sehingga berhasil mendapatkan kendaraan. Hasil pemeriksaan pelaku sendiri menggadaikan beberapa mobil tersebut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.

“Kami akan menjerat pelaku ini, dengan pasal 372 dan 378 KUHP, hukuman maksimal ancaman 4 tahun penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Soreang, beserta kendaraan hasil curian pelaku”, jelas Iptu Asian Sihombing.

Di ketahui terduga pelaku ini, merupakan spesialis penggelapan mobil rental ini telah beraksi sejak 2020 lalu. (Sis)