PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Pemerintah Tambah Kapasitas Tempat Ibadah dan Mall Dengan Prokes Ketat

Pemerintah Bakal Evaluasi Penerapan PPKM Setiap Minggu

Menyinggung soal sampai kapan kebijakan PPKM akan berlangsung, Menko Luhut menjelaskan bahwa selama Covid19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat. “Jika situasi Covid19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal (Normal Baru). Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat,” lanjutnya.

Senada, Menkes Budi G. Sadikin memperkirakan bahwa Virus Corona akan tetap ada dalam durasi yang lama. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk mulai beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang disiplin. Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa mulai Bulan Januari 2021 hingga kini telah ada 83 juta suntikan vaksinasi di Indonesia dari target 100 juta suntikan yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo hingga akhir Agustus 2021.

baca juga : PPKM Diperpanjang, Menko Luhut: Jangan Sampai Perbaikan yang Sudah Dicapai Menjadi Sia-Sia

“Selain vaksinasi, kita juga akan menerapkan ujicoba screening dengan sistem digital pada mall yang akan dilanjutkan ke industry, transportasi, keagamaan, pariwisata dan pendidikan. Jadi sistem itu akan diadjust ke kehidupan kita sehari-hari,” tutupnya.

Pemerintah Perbaiki Akurasi Data Kematian, Segera Masukkan Kedalam Indikator PPKM Lagi

Terkait indikator kematian, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkannya dari parameter penilaian level PPKM di Jawa dan Bali secara permanen. “Indikator kematian dikeluarkan sementara sejak minggu lalu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan terutama dalam hal pelaporan sehingga akurasi bisa lebih baik,” katanya.

Diapun lantas mencontohkan bahwa pada tanggal 10 Agustus 2021, ada satu kota yang angka kematiannya melonjak berkali-kali lipat. Ternyata angka kematian tersebut 77 persen berasal dari periode Juli dan bulan-bulan sebelumnya.

“Kasus seperti ini banyak kita temukan di kota/kabupaten lain. Namun, dalam 1-2 minggu kedepan perbaikan data dan pelaporan ini selesai sehingga indikator kematian ini akan masuk kembali dalam assesmen level PPKM,” jelas Menko Luhut. (*)