oleh

PPKM Diperpanjang, Menko Luhut: Jangan Sampai Perbaikan yang Sudah Dicapai Menjadi Sia-Sia

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 02 Agustus hingga 09 Agustus 2021 di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup baik, hal ini dapat terlihat dari tren kasus dan perawatan rumah sakit di Jawa-Bali yang sudah menunjukkan perbaikan  cukup signifikan. Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021 yang lalu.

“Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam Konferensi Pers Virtual mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM pada Senin (9-9-2021).

Menko Luhut melanjutkan bahwa keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detil. Selain itu, pemerintah akan melakukan intervensi pada Malang Raya dan Bali, sebagai dua wilayah yang belum mengalami penurunan kasus Covid-19 dibandingkan dengan wilayah lainnya yang telah menunjukkan penurunan. “Akan dibentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan dalm beberapa minggu terakhir,” lanjutnya.

Menko Luhut

Di samping itu, Menko Luhut melaporkan berbagai perkembangan baik antara lain peningkatan penggunaan masker yang telah mencapai 82 persen, terus dikembangkannya berbagai instrumen tracing (pelacakan) melalui digital tracer, tracer lapangan dan sistem SILACAK (Sistem Informasi Pelacakan), serta peningkatan laju vaksinasi pada sejumlah provinsi dan wilayah Aglomerasi.

Turut hadir dalam konferensi pers, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menjelaskan bahwa pemerintah terus meningkatkan infrastruktur bagi sistem testing dan tracing. “Sistem testing dan tracing yang lebih agresif akan ditingkatkan di seluruh pelosok nusantara, dengan dukungan dan bantuan dari TNI dan Polri,” tambahnya.

“Dalam perpanjangan PPKM kali ini terdapat dua roadmap (peta jalan) yang akan diujicobakan, yakni sektor perbelanjaan atau mall, dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya,” ujar Menko Luhut. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk pusat perbelanjaan di wilayah-wilayah level 4 yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan dengan protokol kesehatan ketat.

Ketentuan yang berlaku yakni pengunjung yang dapat masuk ke mal dan pusat perbelanjaan hanyalah yang telah mendapatkan vaksinasi secara lengkap dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi anak berumur dibawah 12 tahun dan orang dewasa berusia di atas 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan.