Proyek Aspal Rp400 Juta di Sawakong Dipertanyakan, Mahasiswa Soroti Ketebalan Tak Sesuai RAB

TAKALAR, KORANMAKASSAR.COM – Proyek pengaspalan jalan di Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Takalar 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp400 juta, menuai sorotan.

Kualitas dan ketebalan aspal proyek tersebut dipertanyakan karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek pengaspalan yang dikerjakan di sepanjang jalan pemukiman warga Sawakong dan dilaksanakan oleh CV Apar Prima Perkasa itu telah rampung dikerjakan.

Namun, dugaan penyimpangan mencuat setelah dilakukan pengukuran terhadap ketebalan lapisan aspal di lapangan, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga : IPPEMSI Kecam Rusaknya Akses Jalan di Nosu–Mamasa: Jenazah Terpaksa Digotong Warga

Sorotan tersebut disampaikan oleh Aliansi Pelajar Mahasiswa Indonesia (ASMAN PS). Salah satu perwakilannya, Asman, menyebut bahwa hasil pengukuran di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan.

“Lapisan AC-BC (Asphalt Concrete Binder Course) jalan desa seharusnya setebal 4 sentimeter, kemudian dilapisi AC-WC (Asphalt Concrete Wearing Course) setebal 3 sentimeter, sehingga total ketebalan 7 sentimeter sesuai RAB. Namun fakta di lapangan tidak demikian,” ujar Asman.

Ia menjelaskan, secara kasatmata ketebalan aspal terlihat tipis. Setelah dilakukan pengukuran, hasilnya menunjukkan lapisan AC-BC hanya sekitar 2 sentimeter dan AC-WC sekitar 1 sentimeter, sehingga total ketebalan hanya sekitar 3 sentimeter.

“Saya sudah mengukur langsung. AC-BC hanya 2 sentimeter dan AC-WC 1 sentimeter. Ini jelas tidak sesuai RAB dan berpotensi merugikan Pemerintah Kabupaten Takalar,” tegasnya.

Menurut Asman PS, apabila kondisi tersebut dibiarkan, kualitas dan daya tahan jalan hotmix akan sangat rentan rusak, terlebih ruas jalan tersebut kerap dilalui kendaraan bermuatan berat serta sebelumnya sudah lama tidak mendapatkan perbaikan.

“Kalau lapisan AC-BC dibuat tipis, sementara kendaraan berat sering melintas, aspal akan cepat rusak. Jangan sampai belum setahun sudah rusak, lalu tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Karena itu, selama masih dalam proses penyelesaian pekerjaan, harus dikritisi,” lanjut Asman.

Ia juga menyoroti peran pengawasan dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Takalar, yang dinilai harus bertanggung jawab atas dugaan lemahnya pengawasan pekerjaan tersebut.

“Ini sangat merugikan pemerintah daerah dan negara. Pengawasan harus dievaluasi,” katanya.

Baca Juga : Keluhan Warga Lakkang Terkait Jalan Rusak, Direspon Cepat Ketua DPRD Makassar

Asman mengaku sempat terjadi adu argumen dengan oknum pengawas lapangan serta salah seorang yang mengatasnamakan pihak pemerintah desa setempat saat mempertanyakan kualitas pekerjaan pengaspalan.

“Saya hanya mempertanyakan agar pekerjaan ini tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari,” ujarnya.

Asman PS pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut. Mereka juga berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Senin mendatang di Kantor Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri Takalar sebagai bentuk protes dan tuntutan transparansi. (*)