“Mereka dipulangkan setelah dihadirkan orang tua masing masing dan menandatangani perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya”, katanya.
Adapun ke 20 remaja yang dipulangkan sesuai dengan jumlah yang diamankan diantaranya, SP (18), DN(15), IH(15), FR(16), AU(19), AI(19), HA(22), JR(16), FA(15), AF(17), AN(15), RD(15),RU(15), WW(19), AMF(15), AN(22), SLM(17), NAH(18), GT(19),TD(18).
Dikutip dari pernyataan Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH, Sik, M.Si, sesaat setelah diamankan ke 20 remaja tersebut mengatakan bahwa terkait diamankannya sejumlah remaja sebagai upaya Polres Bantaeng dalam pencegahan tindakan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
baca juga : Personil Polres Bantaeng Kembali Gelar Kegiatan Rutin Jumat Berbagi
” Terlebih dahulu dengan melakukan berbagai hal untuk cipta kondisi, mulai penggalangan sampai dengan razia lokasi lokasi yang di dicurigai akan menjadi perang kelompok”, Kata Kapolres
Kapolres juga berharap berharap tidak ada lagi perang kelompok dan tawuran di kabupaten Bantaeng yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Mari hidup damai membangun Bantaeng”, Ujar Kapolres. (**/WISNU)

