oleh

Puluhan Mantan Ketua RT/RW Adukan Nasibnya ke Komisi A DPRD Kota Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Puluhan mantan ketua RT/RW di Kota Makassar datang mengadu ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), di Ruang Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, satu persatu mantan ketua RT/RW menyampaikan keresahannya, Senin (14/3/2022).

Mantan Ketua RT/RW ini diterima oleh anggota DPRD dari Fraksi PAN Hamzah Hamid. Mereka menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang telah menunjuk Penjabat (Pj) Ketua RT/RW secara tiba-tiba.

Salah seorang mantan Ketua RW di Kelurahan batua Kecamatan Manggala, Jufri Bangunis mengatakan, kedatangannya ke DPRD untuk memperjelas tentang status pj RT/RW yang tiba-tiba ditunjuk.

“SK kami kan berlaku sampai 23 maret, kenapa tiba-tiba ada pj,” ucapnya, dilansir dari Tribun-Timur.com.

Menurut Jufri, pemberhentian mereka sebagai RT/RW disampaikan secara lisan, tidak ada SK resmi dari oleh lurah setempat.

“Ini sangat membingungkan warga di bawah, kalau memang sudah ada pj baru kenapa tidak ada SK pemberhentian. Hal ini harus jelas karena ini akan berimbas ke pelayanan masyarakat,” katanya.

baca juga : Komisi A DPRD Gelar RDP Bersama BKPSDM Kota Makassar Terkait Laskar Pelangi

“Supaya kami sampaikan kepada warga bahwa kami sudah diberhentikan dan sudah ada pj baru yang bisa melaksanakan tugas berikutnya,” sambungnya.

Sementara itu, eks Ketua RW 05 Kelurahan Panaikang, Haeruddin mengatakan, banyak kejanggalan dari penunjukan RT/RW yang baru ini. Misalnya, ada ketua RT yang tidak berdomisili di wilayah tersebut, ada juga usianya sudah tua, hingga ada dalam satu rumah tiga orang menjadi pj.

Lurah dinilai asal tunjuk tanpa memperhatikan kelayakan dari ketua RT/RW sementara tersebut. Beberapa dari mereka juga menduga ada tendensi politik atau politik balas dendam di balik pergantian tiba-tiba ini.

“Yang hadir ini bukan yang ada di poros pak Danny, makanya lurah asal tunjuk dan mengganti dengan Pj baru tanpa memperhatikan kelayakannya,” pungkasnya. (*)