oleh

Raker dengan Komisi V DPR, Kemenhub Dorong Pendanaan Kreatif Non APBN Hadapi Keterbatasan Anggaran

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan sejumlah hasil kesimpulan raker, yang menyatakan bahwa, pertama, Komisi V DPR RI memahami besaran pagu indikatif Kemenhub Tahun 2022 yang telah diputuskan melalui Surat Bersama Menkeu dan Kepala Bappenas pada 29 April 2021.

Kedua, Komisi V DPR RI dan Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.

Ketiga, Komisi V DPR RI sepakat dengan Kemenhub untuk menyesuaikan pagu alokasi pagu anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada RKA K/L RAPBN Tahun 2022 berdasarkan usulan dan hasil kunjungan kerja Komisi V DPR RI dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional, termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, dan DPRD.

baca juga : Kemenhub Berikan Diklat Dan Sertifikasi Kapal Secara Gratis Kepada Ratusan Pemilik Kapal Tradisional di Kepulauan Seribu

Secara rinci, Pagu Indikatif Kemenhub Rp. 32,93 Triliun, adalah sebagai berikut : Berdasarkan jenis belanja, terdiri dari: Belanja Pegawai : Rp. 4,09 Triliun; Belanja Barang Operasional : Rp. 3,15 Triliun; dan Belanja Barang Non Operasional : Rp. 25,69 Triliun.

Sedangkan, berdasarkan Sumber Pendanaan, terdiri dari: Rupiah Murni Rp. 19,59 Triliun; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp. 3,49 Triliun; Badan Layanan Umum (BLU) Rp. 1,58 Triliun; Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp. 1,22 Triliun; dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp. 7,03 Triliun.

Kemudian, komposisi menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp. 505,36 Miliar, Inspektorat Jenderal Rp. 86,75 Miliar, Ditjen Hubdat Rp. 5,34 Triliun, Ditjen Hubla Rp. 8,9 Triliun, Ditjen Hubud Rp. 7,03 Triliun, Ditjen KA Rp. 6,72 Triliun, Balitbanghub Rp. 167,84 Miliar, BPSDM Perhubungan Rp. 3,77 Triliun, dan BPTJ Rp. 284,83 Miliar.(HH/RDL/LA/JD)