oleh

Raker dengan Komisi V DPR, Kemenhub Dorong Pendanaan Kreatif Non APBN Hadapi Keterbatasan Anggaran

JAKARTA, koranmakassarnews.com – Pemerintah telah menetapkan pagu Indikatif Kementerian Perhubungan pada tahun 2022 sebesar Rp. 32,9 Triliun atau menurun sekitar Rp. 8,4 Triliun (20,35 persen) jika dibandingkan dengan pagu indikatif Kemenhub Tahun 2021. Menghadapi keterbatasan anggaran tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan menyusun kegiatan dan anggaran Kemenhub Tahun 2022 berdasarkan skala prioritas serta mendorong pendanaan kreatif yang tidak bergantung pada APBN (Non APBN).

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan Rapat Kerja Dengan Komisi V DPR RI membahas “Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, Rabu (2/6).

“Upaya-upaya ini perlu dilakukan agar kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi tetap dapat terpenuhi. Dengan situasi ini, kami akan tetap berusaha maksimal memastikan pelayanan transportasi kepada masyarakat dapat terus meningkat dan dapat terus berjalan dengan baik,” ucap Menhub.

Menhub mengungkapkan, adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terkontraksi turun hingga 2,07% pada triwulan 4 tahun 2020, dan 0,74% pada triwulan I tahun 2021. Hal ini berimbas kepada ruang fiskal negara yang turun secara drastis, karena turunnya pendapatan Negara dan kebutuhan untuk penanganan Covid-19, seperti misalnya: program vaksinasi yang cukup besar.

“Oleh karena itu kita harus memaklumi kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah. Seperti dikatakan Bapak Presiden bahwa masa pandemi ini harus dijadikan momentum untuk berbenah dan melakukan transformasi anggaran, transformasi digital, serta fokus pada program dan kegiatan yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Menhub.