MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penataan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar bukanlah penggusuran, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, penertiban dilakukan secara bertahap dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Prosesnya diawali edukasi, dialog, peringatan, hingga relokasi, tanpa menghilangkan sumber penghidupan pedagang.

Munafri menekankan, pemerintah tidak melarang warga berjualan, namun aktivitas ekonomi harus berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum.
“Silakan mencari nafkah, tapi jangan di tempat yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tegasnya, Sabtu (7/2/26).
Penataan dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait kemacetan, trotoar yang tertutup lapak, serta drainase tersumbat yang memicu genangan air.
Baca Juga : Pusat–Daerah Bersinergi, Kanal dan Pinggir Sungai Makassar Ditata Bersih dan Estetis
Melalui program ini, trotoar dikembalikan untuk pejalan kaki, saluran air dibersihkan, dan wajah kota ditata lebih rapi.
Sebagai solusi, Pemkot telah menyiapkan lokasi relokasi representatif di tiap kecamatan. Sejumlah titik yang disediakan antara lain Terminal Daya, area GOR, Pasar Baru WR Supratman, kawasan CFD Boulevard, hingga lokasi baru di Pampang dan sekitar Losari.
Dengan skema ini, pedagang tetap dapat berjualan tanpa melanggar aturan.
Penertiban ini merupakan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Ratusan lapak di berbagai kecamatan seperti Panakkukang, Biringkanaya, Ujung Pandang, Tamalanrea, Rappocini, hingga Bontoala telah ditata dan direlokasi.
Baca Juga : Kedubes Singapura Lirik Program Kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin
Langkah tegas namun solutif tersebut mendapat dukungan pengamat kebijakan publik.
Penataan dinilai sebagai tanggung jawab pemerintah untuk melindungi hak pejalan kaki dan menciptakan kota yang bersih serta tertib.
Dengan pendekatan kolaboratif dan solusi relokasi, Pemkot Makassar berharap keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga dapat terjaga, demi mewujudkan Makassar sebagai kota yang nyaman dan ramah bagi semua. (*)


Komentar