Ribut Pengusaha Lokal Minta Proyek 5 Triliun, Ketum Kadin Indonesia Bakal Bekukan Pengurus Kadin Cilegon

Tak tanggung-tanggung, Kadin akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten.

“Hasil audit itu akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKM, dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai sebuah klarifikasi resmi,” bebernya.

Saat ini, Kadin Cilegon sudah menerima surat undangan rapat fasilitasi penyelesaian permasalah investasi PT CAA dari Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKM No : 144/A.10/B.3/2025 tertanggal 12 Mei 2025.

“Kami mengapresiasi langkah ini. Tapi, untuk sebuah penyelesaian yang baik dan tuntas perlu sebuah audit internal,” pungkasnya.

Yang pasti, Kadin berkomitmen memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor agar tidak terjadi preseden negatif di kemudian hari dan demi menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha.

“Kami menegaskan, Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku,” tutup Novyan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi yang turut hadir dalam audiensi membenarkan adanya permintaan pekerjaan senilai Rp5 triliun tersebut.

baca juga : PT AMI Lakukan MoU Dengan PT Industri Kimia Nusantara Jaya dan Kadin Kolaka Utara

“Kami dari Kadin bersama dengan Hipmi dan para pengusaha lokal lainnya melakukan audiensi itu, ingin memastikan sekaligus menegaskan bahwa jangan sampai kami jadi penonton dan gigit jari dengan adanya proyek CCA senilai Rp15 triliun tersebut, “ujar Mulyadi Sanusi dikutip.

Diketahui, CAA merupakan anak perusahaan dari PT. Chandra Asri Pasific Tbk, yang sedang membangun pabrik Chlor Alkali Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Kota Cilegon dengan nilai investasi Rp 15 triliun.  (*)