oleh

Satgas Covid-19: Jangan Sampai Keterbatasan Alat Kesehatan Menghambat Hak Masyarakat

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Berdasarkan data per 1 Desember 2020 tentang distribusi alat material kesehatan dari pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19, saat ini sudah didistribusikan sebanyak 1.315 portable ventilator yang diberikan kepada 34 provinsi seluruh Indonesia.

Namun, apabila fasilitas kesehatan di daerah mengalami hambatan dalam pelayanan kesehatan akibat sarana dan prasarana, untuk segera melaporkan kepada Satgas Covid-19. Karenanya, ia berharap pelayanan kesehatan di berbagai daerah terhambat karena kekurangan alat kesehatan.

“Jangan sampai keterbatasan alat kesehatan menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” himbau Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan media, Kamis (3/12/2020) di Graha BNPB yang juga disiarkan langsung Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Masih berkaitan, soal keterisian tempat tidur, Wiku merujuk pada data Rumah Sakit Online Kementerian Kesehatan. Secara nasional, rasio pemanfaatan tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 per 1 Desember 2020, ialah 57,97%. Provinsi dengan angka keterisian tempat tidur tertinggi ialah Jawa Barat yaitu 77%. Sedangkan terendah pada Maluku Utara sebesar 10%.

“Antisipasi yang telah dirancang jika terjadi lonjakan kasus sudah disiapkan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat bisa terjamin apapun situasinya,” lanjut Wiku masih menjawab pertanyaan media.

Kementerian Kesehatan saat ini sudah membuat rekayasa pelayanan kesehatan, sesuai dengan besar lonjakan kebutuhan tempat tidur yang tinggi di rumah sakit. Yaitu jika terjadi kenaikan pasien sebesar 20 sampai dengan 50 persen, maka pelayanan dapat beroperasi tanpa perubahan apapun, karena pada dasarnya rumah sakit masih dapat menampung.