oleh

Sebanyak 387 PPS Dari 12 Kecamatan di Kabupaten Enrekang Resmi Dilantik

ENREKANG, koranmakassarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Enrekang untuk pemilihan umum tahun 2024.

Sebanyak 387 anggota PPS dari 12 Kecamatan di Kabupaten Enrekang secara resmi dilantik di alun-alun lapangan Batili Kabupaten Enrekang, pada selasa 24 januari 2023.

Dihadapan 387 anggota PPS “ketua KPU Haslipa, membacakan sumpah/janji dan diikuti seluruh anggota PPS yang terpilih, kemudian dilanjutkan pembacaan integritas oleh perwakilan PPS.

Ketua KPU Enrekang Haslipa mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh PPS yang terpilih dan berharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta melaksanakan kewajiban selaku penyelenggara pemilu, dan bekerja dengan dedikasi yang tinggi, memberi contoh yang baik tentang demokrasi dalam keberagaman, dengan tetap berpegang teguh pada asas penyelenggara pemilu dan prinsip penyelenggara pemilu, “ujar Haslipa.

baca juga : Silatda HIKMA Se-Sultra, Bupati Enrekang Ajak Warga Maspul Pegang Teguh Prinsip Tobana

Tak kalah pentingnya apa yang kita lakukan hari ini, kedepannya hingga berakhirnya, itu akan dinilai oleh masyarakat.

Untuk itu mari menjaga amanah ini, rapatkan barisan dan betul-betul fokus pada tugas, tidak ada lagi waktu bersantai, karena waktu kita tersita 24 jam untuk bergelut dalam penyelenggara tahapan pemilu, “tegas Haslipa.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Enrekang Baharuddin kepada media menyampaikan hari ini
KPU Enrekang telah melaksanakan pelantikan PPS serentak secara Nasional.

Saya berharap kepada seluruh anggota PPS yang baru saja dilantik agar segera menyiapkan diri untuk berkerja secara maksimal karena tahapan sudah mulai berjalan.

Dimana pasca pelantikan ini, anggota PPS akan segera melakukan pembentukan sekretariat untuk menjadi pendukung ditingkat Desa/Kelurahan. Apalagi 26 Januari 2023 kita sudah mulai masuk pada tahapan perekrutan Pantarli (Panitia Pendaftaran Pemilih) yang akan membantu PPS dalam pemuktahiran data di TPS nya masing-masing, “ujar ketua divisi Hukum dan Pengawasan KPU Enrekang, Baharuddin. (ZF)