oleh

Serang Balai Kota dengan Musik DJ, Bentuk Protes Pekerja THM

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) di kota Makassar menuai kecaman dari ratusan pekerja “malam”. Mereka menuntut Tempat Hiburan Malam (THM) kembali beroperasi seperti sedia kala.

Ketidak puasan tersebut diperlihatkan dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali kota Makassar jalan Ahmad Yani, Rabu (10/2/2021).

Bahkan mereka menghentakkan musik DJ didepan kantor balaikota sambil berjoget sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan jam malam.

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Zulkarnaen Ali Naru mengatakan Pemkot Makassar dalam menerapkan PPKM tidak berpihak kepada para pengusaha hiburan. Sebab, PPKM hanya membolehkan usaha lainnya beroperasi.

“Pembatasan jam malam sangat tak adil karena jam operasional kita dibatasi. Ada yang buka jam 8 sampai 10 malam itu kan tidak efektif. Kami juga minta tetap Perwali 51 dan 53 itu dijalankan,” ujar Zul.

Berselang tak berapa lama, perwakilan pengunjuk rasa diterima pihak Kesbangpol kota Makassar.

Melalui Kabid Hubungan antar Lembaga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Haeruddin menyebut bahwa Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin tak bisa menemui para pengunras lantaran mengikuti agenda lain. Di mana terbang ke Jakarta untuk berupaya mencairkan dana hibah Kemenparekraf.

baca juga : Pengusaha Hiburan Malam Makassar Diminta Perpanjang Penutupan Usai Tahun Baru 2021

“Permohonan maaf dari bapak Pj Wali Kota yang sekiranya pada hari ini beliau memang mau menemui, tapi berhubung pada jam 3 subuh terbang ke Jakarta dengan tujuan pencairan dana hibah,” terang Haeruddin.

Sebagaimana diketahui, pekerja hiburan malam kembali gagal menemui Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, setelah aksi sebelumnya pada 13 Agustus 2020 lalu, mereka juga hanya diterima oleh Kesbangpol Makassar. (dhany/ilho)