oleh

Serang KATTA, Cara Effendi Gazali Tutup Berita Pemilik Kuota Bansos Covid

Terlepas dari tudingan pemerasan dan ancaman melaporkan jurnalis KATTA ke Dewan Pers, Ade Mulyana mengatakan pemeriksan oleh penyidik KPK membuktikan informasi yang pernah dikonfirmasi redaksi KATTA lebih dari sepekan lalu kepada Effendi terkait kasus bansos bukan mengada-ada.

Dia berharap Effendi yang juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benur yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo jujur dan transparan menyampaikan terkait posisi dan perannya yang disebut sebagai pemilik kuota paket sembako.

baca juga : Presiden : Bansos, Insentif, hingga Vaksinasi Jadi Upaya Pemerintah Tangani Pandemi

“Masa iya pemeriksaan KPK tanpa didasari kesaksian para pihak yang terkait dengan perkara bansos seperti dikatakan Pak Effendi? Jadi saya kira, wajar saja bila Pak Effendi menempuh cara-cara setidaknya bagaimana nama Pak Effendi di kasus bansos tidak menjadi sorotan media dan publik,” imbuh Ade.

Terakhir, Ade berharap KPK mengusut tuntas kasus korupsi bansos Covid-19 termasuk segera menetapkan tersangka baru. Ditegaskannya, korupsi adalah musuh bersama yang menjadi penyebab rusaknya bangsa dan negara.

“Kami berharap tuduhan tak berdasar Pak Effendi Gazali terhadap KATTA tidak membuat fokus terhadap kasus dan penuntasan kasus korupsi Bansos Covid terabaikan. Termasuk membongkar terkait munculnya nama Pak Effendi yang disebut-sebut menjadi satu dari belasan nama pemilik kuota pengadaan paket sembako Covid,” demikian kata Ade Mulyana. (iwo)