oleh

Sulsel Urutan Pertama Realisasi Belanja APBD 2020

Wagub Ikuti Rapat Koordinasi Virtual Bersama Pemerintah Pusat

koranmakassarnews.com — Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di wilayah kabupaten kota se-Indonesia dan Pilkada Serentak Tahun 2020, digelar secara virtual, Kamis (27/8/2020).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), M. Mahfud MD; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto; Kepala BNPB, Doni Monardo; Ketua KPU RI, Arif Budiman; Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti; dan KPK RI, Bahrullah Akbar. Serta diikuti oleh Gubernur/Wakil Gubernur, dan Bupati Se Indonesia secara virtual.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti rapat koordinasi ini secara virtual dari Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar. Ia didampingi Kepala BPBD Provinsi Sulsel.

Mendagri M Tito Karnavian dalam arahannya, mengimbau pada rapat tersebut akan lahir keputusan-keputusan maupun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

baca juga : Gubernur Sulsel Jadi Narasumber Talkshow Aksi Nasional Pencegahan Korupsi KPK

Menko Polhukam, M Mahfud MD dalam kesempatannya, mengatakan, dalam Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, para Gubernur, Bupati dan Wali Kota diminta untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan diantaranya kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

“Rapat koordinasi ini digelar untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah yang diambil dalam Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, khususnya terkait pelaksanan protokol kesehatan secara ketat beserta sanksi atas pelanggaran ketentuan protokol kesehatan,” katanya.

“Tetap memerangi dan menanggulangi Covid dan sosialisasi dari segala aspek yang ada. Kenapa ini penting, objektif saja, kita sedang di ambang resesi ekonomi, ini menyebabkan kita harus bekerja keras,” imbuh Menko Polhukam, Mahfud MD.