JAKARTA, koranmakassarnews.com — Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah maupun karantina terpusat di
JAKARTA, koranmakassarnews.com — “Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi isu seperti kekurangan kapasitas rumah sakit maupun pasokan oksigen, yakni dengan membangun RS darurat,