Informasi Hukum Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko HUKUM|24 Mei 202224 Mei 2022oleh KoMa JAKARTA, koranmakassarnews.com — Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT.