Gubernur Sulsel Surati OJK Soal Relaksasi Nasabah Terdampak Bencana PEMPROV SULSEL|6 Agustus 20206 Agustus 2020oleh KoMa koranmakassarnews.com — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, melayangkan surat permohonan relaksasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas nasabah yang