oleh

Terbang Mudah dan Aman Melalui Fasilitas City Check-in dan Mobile Check-in

Kemudahan Melalui Mobile Check-In

Dalam mempermudah proses perjalanan udara, Lion Air Group telah menghadirkan dan menyediakan fasilitas terbaru pada perangkat Mobile Apps untuk menawarkan kemudahan para tamu (calon penumpang) saat melakukan pelaporan mandiri (self check-in) sebelum keberangkatan.

Layanan “mobile apps” terbaru yang memiliki keunggulan dengan nilai lebih “tak perlu repot-repot lagi melakukan check in di bandar udara serta mengurangi kontak dengan keramaian atau mengurangi antrean”, sehingga menambah pengalaman sebelum terbang atau “pre flight” yang akan melakukan penerbangan Lion Air Group.

Download mobile apps sekarang. Aplikasi ini dapat digunakan pada platform OS Android pada Google Play Store dan iOS melalui aplikasi Apple Store.

baca juga : “Lets Explore” Thailand dengan Pesawat Generasi Terbaru, Thai Lion Air Terbang Perdana Kembali BALI – BANGKOK – BALI

Proses check-in lebih cepat, langkah praktis sebagai berikut

  1. Buka Mobile Apps dan pilih menu Online Check-in
  2. Masukkan kode pemesanan (booking reference number/ PNR) pada tiket yang terdiri 6 (enam) karakter yaitu 6 huruf kapital dan nama belakang (last name) atas nama tamu yang akan melakukan penerbangan.
  3. Pahami tentang barang bawaan yang memenuhi aspek ketentuan keselamatan penerbangan (apakah tergolong barang berbahaya atau tidak).
  4. Pilih “lanjut” (continue) untuk proses check-in dengan memilih penerbangan dan nama tamu sesuai pada tiket yang akan mengikuti penerbangan (klik untuk memberi tanda centang pada kolom).
  5. Proses check-in selesai.

Layanan mobile check-in dan city check-In, tidak tersedia untuk:

  1. Para tamu dengan jumlah penumpang dalam satu tiket lebih dari 10 orang (group booking)
  2. Para tamu yang membutuhkan bantuan khusus di bandar udaraa misalnya; penumpang dalam kondisi hamil, Unaccompanied Minor (UM) atau anak-anak berusia kurang dari 12 tahun yang bepergian sendiri, membutuhkan kursi roda, stretcher case atau penanganan khusus lainnya.
  3. Kategori bayi di bawah 2 tahun yang tidak menempati tempat duduk