MAKASSAR, KORANMAKASSAR.com–Sebuah jeritan putus asa datang dari orang tua siswi SMA di Makassar, perjuangan mereka mencari keadilan bagi sang anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual kini seolah tidak mendapat titik terang
Tayyeb (48) ayah dari N (15) yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual dan penculikan oleh terduga seorang oknum anggota LSM berinisial RSD.
Ayah korban menceritakan berawal anaknya N (korban) satu sekolah dengan anak pelaku RSD di salah satu SMA di Jalan Hertasning, suatu hari anak dari RSD tidak ke sekolah dengan alasan sakit, tapi orang tua A yakni pelaku datang ke sekolah dengan kepada korban bahwa anaknya tidak masuk sekolah
Orang tua korban Tayyeb menambakan, kemudian anak saya berinisiatif untuk menjenguk anak pelaku yakni A, ternyata si A ini tidak sakit dan anak saya tidak di bawah untuk menjenguk, akan tetapi pelaku RSD membawa anak saya ke suatu tempat, dari situlah awal kejadian tersebut.

“Setelah kejadian tersebut ada video, dimana video itu menjadi suatu ancaman bagi anak saya, dan anak saya trauma, bahkan ada yang ingin di sampaikan tetapi takut menyampaikan kepada kami, kapan dia menyampaikan maka si pelaku akan mengekspos ke media,” ungkap Tayyeb saat menggelar konferensi pers di salah satu warkop di Makassar, selasa (2/12/25) kemarin.
Lanjut Tayyeb, setelah diketahui oleh istri saya bahwa dia telah berhubungan dengan ayah dari teman kelasnya, sehingga seketika istri saya atau ibu korban N memberhentikan dari sekolah nya di SMA di Jalan Hertasning.
Lalu korban di pindahkan ke sekolah di salah satu Pesantren di Kabupaten Gowa, akan tetapi pelaku RSD terus berupaya menjemput paksa korban hingga korban kembali di berhentikan dari pesantren
“Bahkan pelaku pernah membawa lari anak saya selama dua bulan dengan di sekap di rumah orang tua pelaku di Parangloe bili-bili,” ungkapnya
Di tempat yang sama Kuasa Hukum keluarga korban Andi Idham J Gaffar S.H mengatakan sikap bahwa, “Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum aparat hukum, akan kami laporkan. Kami juga akan menyampaikan kasus ini ke Kompolnas, Komisi III DPR RI, Komisi VI DPR-RI, ke Kapolri, Komnas Perempuan dan Komnas Anak, serta Komnas HAM, termasuk ke bapak Presiden Prabowo dan lembaga terkait lainnya,” tegas saat Press Release di salah satu cafe di Jalan Cendrawasih Kota Makassar
Lanjut Andi Idham yang juga Ketua LMR-RI Sulsel, korban N mengungkap sejumlah tindakan tercela yang diduga dilakukan RSD, termasuk bukti elektronik yang kini berada di tangan penyidik yaitu video porno atas semua wanita yang pernah di tidurinya.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku: Empat Tersangka Penculikan Bilqis Ditangkap
Namun hal tersebut tidak mempercepat pengembangan kasus, karena alasan penyidik Polrestabes Makassar, pelaku tidak mengakui perbuatannya dalan BAP, ungkap penyidiknya.
“Dalam empat bulan kasus ini tanpa kejelasan, hingga tanggal 09 Oktober 2025, keluarga korban belum menerima kejelasan perkembangan penyidikan. Malah Surat SP2HP tanpa diberikan ke Pelapor ibu korban, hanya selalu info lisan saja,” jelasnya
Melalui kuasa hukumnya, orang tua korban berharap pelaku RSD agar secepatnya di proses hukum sebelum ada korban lainnya. (*/tim redaksi)

