Terkait Penyalahgunaan Dana BOS, Bendahara SMPN 3 Takalar Sindir Penggiat Anti Korupsi Via WA

TAKALAR, KORANMAKASSAR.COM —Bendahara SMP Negeri 3 Takalar Polongbangkeng Selatan seakan menantang dan merendahkan penggiat anti korupsi yang sementara melaporkan dugaan korupsi dana BOS disekolah tersebut.

Seakan kebal hukum, bendahara yang juga ikut diberitakan didugaan korupsi dana bos SMP Negeri 3 Takalar Polongbangkeng Selatan membalas chat aktivis pemuda dengan screen shoot foto dan memberikan emoticon ketawa dan seakan chatnya multitafsir serta bisa memberikan kesan pengancaman karena seakan dia sudah tahu yang melaporkannya.

Bendahara ini juga mengaku membagikan foto aktifis pemuda ini ke orang lain,dengan maksud dan tujuannya masih dipertanyakan serta itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran UUD ITE.

Aktivis pemuda Anti korupsi takkan pernah mundur dalam kasus dugaan korupsi di dana bos SMP Negeri 3 Takalar ini.

“Kita semakin tertantang ingi melihat apakah bendahara ini masih bisa sesantai ini ketika diperiksa kejaksaan dan didapati Lpj-Lpj fiktifnya. Apakah bendahara ini menjadi bagian kelompok kepala sekolah dalam penyalahgunaan dana bos senilai 300 juta lebih ini.” ujar Muslim Tarru, Jumat (10/10/25).

“Selama ini mungkin mereka merasa kebal hukum dan ingin mensamakan kami dengan orang-orang yang sudah mereka jinakkan. Saya akan menjadi bagian garda terdepan untuk Pengusutan dana bos di SMP 3 Takalar ini”, sambungnya.

Baca Juga : APH Takalar Diharap Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 3 Polongbangkeng Selatan

Dirinya akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini dan agar mereka paham kalau pihaknya tidak bisa diklaim oleh siapapun.

Kejaksaan sudah berhasil mengungkap Kasus korupsi dana bos di SMP Negeri 2 Galesong dan sudah gelar perkara, apakah ini akan berlanjut di SMP Negeri 3 Takalar Polongbangkeng Selatan.

Masyarakat Takalar menantikan gebrakan-gebrakan kejaksaan takalar dalam memberantas korupsi didunia pendidikan dikabupaten takalar ini. Pihak kejaksaan diharapkan segera memperlihatkan kembali ketajamannya dalam menegakkan hukum dan tajam memberantas korupsi di Takalar. (*)