MAKASSAR, KORANMAKASSAR.com — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan telah mengumpulkan sampel Asam Deoksiribonukleat (DNA) dari delapan keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
Dari total 10 korban, masih terdapat dua keluarga yang belum menjalani proses pemeriksaan ante mortem.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyampaikan bahwa hingga saat ini tim DVI telah melakukan pemeriksaan ante mortem terhadap delapan keluarga korban, termasuk pengambilan sampel DNA dan pendataan keterangan pendukung lainnya.
“Sudah ada delapan sampel DNA yang berhasil kami ambil. Dua keluarga korban lainnya belum, karena saat ini berada di luar Sulawesi Selatan,” ujar Kombes Pol Didik saat konferensi pers di Posko DVI Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Senin (19/1/2026) sore.

Didik menjelaskan, setelah seluruh data ante mortem dan post mortem terkumpul, tim DVI akan melakukan proses pencocokan dengan jenazah maupun barang-barang korban yang ditemukan oleh tim SAR gabungan.
“Pencocokan ini dilakukan setelah jenazah atau bagian tubuh korban diserahkan kepada tim DVI. Saat ini kami masih menunggu proses evakuasi di lapangan,” jelasnya.
Guna mempercepat dan mempermudah proses identifikasi, tim DVI Polda Sulsel menerapkan metode jemput bola dengan menggandeng Biddokkes Polda di daerah domisili keluarga korban.
“Empat keluarga datang langsung ke Posko DVI, sementara empat lainnya kami datangi langsung di kediaman masing-masing dengan berkoordinasi bersama Biddokkes Polda setempat,” tambah Didik.
Terkait dua jenazah yang telah ditemukan oleh tim SAR gabungan di kawasan Gunung Bulusaraung, Didik menyebutkan bahwa keduanya diduga kuat merupakan kru pesawat ATR 42-500. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan identitas korban secara terbuka.
“Kami tidak bisa menyebutkan identitas korban yang sudah ditemukan maupun yang belum, untuk menghindari kesalahan identifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang DVI Pusdokkes Mabes Polri, AKBP Wahyuhidayati, mengungkapkan bahwa meski dua korban telah ditemukan, jenazah tersebut belum diterima secara resmi oleh tim DVI untuk dilakukan pemeriksaan post mortem.
“Pemeriksaan post mortem baru bisa dilakukan setelah jenazah tiba di tempat pemeriksaan. Kami tidak pernah mengambil sampel di lokasi kejadian (TKP) demi ketertiban administrasi dan akurasi data,” ujarnya.
AKBP Wahyuhidayati menambahkan, dua keluarga korban yang belum menjalani pemeriksaan diketahui berada di luar Sulsel, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bekasi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Biddokkes Polda setempat untuk mendatangi keluarga korban dan mengambil sampel DNA.
“Beberapa keluarga juga secara mandiri mendatangi Biddokkes di Polda lain, bahkan ada yang difasilitasi oleh maskapai penerbangan untuk datang ke Sulsel. Kami terus berkoordinasi dan menjaga komunikasi dengan seluruh keluarga korban,” jelasnya.
Baca Juga : Tragedi ATR 42-500 di Bulusaraung, Andi Iwan Darmawan Aras Desak Evaluasi Total SOP Penerbangan
Pada hari ketiga operasi SAR, tim gabungan kembali menemukan satu korban berjenis kelamin perempuan di jurang Gunung Bulusaraung dengan kedalaman sekitar 50 meter dari puncak. Sehari sebelumnya, satu jenazah korban laki-laki juga ditemukan di lereng jurang kawasan tersebut.
Diketahui sebelumnya, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dinyatakan hilang kontak di wilayah pegunungan Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, saat hendak mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu (17/1/2026) siang.
(Firman Dhanie)

