oleh

Tim Gegana Brimob Polda Sulsel Baksos, Semprot Disinfektan Kompleks Anging Mammiri Residence

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Tim KBR Gegana Brimob Polda Sulsel melakukan aksi sosial di perumahan Anging Mammiri Residence Jl Hertasning Makassar, Minggu page 1 Agustus 2021.

Dipimpin Ketua Ketua RW 10 Amiruddin, Tim KBR Gegana melaksanakan penyemprotan disinfektan ke seluruh rumah warga sebagai bentuk partisipasi aktif melakukan tindakan pencegahan memutus mata rantai Covid-19 yang makin mewabah di Makassar.

Tim KBR detasemen Gegana satuan Brimob Polda Sulsel menurunkan alat berat melakukan penyemprotan dengan menggunakan kedaraan khusus dan peralatan khusus Kimia Biologi dan Radio Aktif serta cairan disinfektan yang digunakan adalah BX 29 dan BX 40 standar WHO (cairan khusus decontaminasi virus dan bakteri pada benda dan manusia).

Tim Gegana Polda Sulsel semprot komp. perumahan dengan Disinfektan

Penyemprotan dilakukan pada area rumah-rumah warga bagian luar, kendaraan yang terparkir, tempat ibadah, fasilitas olah raga, alfamart, pos security serta seluruh area fasum dan fasos yang terdapat di perumahan yang dihuni kurant lebih 600 Kepala keluarga tersebut.

“Ini kali kedua kami melakukan penyemprotan disinfektan. Pertama di tahin 2020 lalu dan disambut antusias warga sebagai bentuk nyata memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita semua sedang waspada karena penyebaran virus makin luar brasa teratoma setelah ada kabar varian baru Corona Virus Delta mulai melanda,” kata Amiruddin.

Harapan Walikota Kota Makassar, Sulawesi Selatan, salah satu kota zona merah penyebaran covid-19. Makassar masuk dalam daftar kelompok kota yang wajib menerabkan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang baru akan berakhir hingga 8 Agustus 2021.

Wali Kota Makassar, Ramadhan Pomanto mengatakan pemberlakuan PPKM level 4 ini langkah pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Saat ini Kota Makassar masuk dalam zona merah.