oleh

Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Enrekang Sosialisasikan Aplikasi DANGKE

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi aplikasi digitalisasi absensi dan kinerja (DANGKE) pada hari Jumat, 5 Januari 2023.

Kegiatan ini berlangsung di ruang pola Kantor Bupati dan diikuti oleh 100 peserta secara daring via zoom serta disaksikan sekitar 2100 kali di channel YouTube Diskominfo Enrekang.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Dr H Baba SE MM, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Enrekang. Dalam kesempatan itu, Kepala BKPSDM Dr Dadang Sumarna M.Pd memaparkan bahwa implementasi DANGKE ini meliputi target kinerja ASN, realisasi kinerja, visualisasi data profil kepegawaian, rekap daftar hadir, rekap pembayaran dasar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dan layanan kepegawaian lainnya.

Dalam hal ini, aplikasi DANGKE memungkinkan tingkat kehadiran dan kinerja ASN dapat terpantau, terkontrol, dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. “Jadi penggunaan aplikasi ini luas. Ada reward dan punishment terkait kinerja dan kedisiplinan ASN,” ujar Dadang.

Dia juga menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi ASN yang tidak dapat dibayarkan TPP-nya, seperti ASN yang diangkat sebagai Pj Kades, ASN yang menjadi komisioner, serta ASN yang tidak hadir selama 5 hari berturut-turut atau 11 hari akumulasi tidak hadir tanpa keterangan. “Itu semua TPP-nya langsung nol di sistem DANGKE,” jelasnya.

Pj Bupati Dr H Baba SE MM mengungkapkan bahwa implementasi DANGKE merupakan bagian dari tematik tata kelola pemerintahan yang ia jadikan sebagai program prioritas. Salah satu indikator dalam tematik ini adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi, serta indeks pelayanan publik yang relatif masih rendah berupaya untuk ditingkatkan. “Ini kita diagnosa bersama UNHAS dan salah satu hasilnya adalah implementasi aplikasi ini,” katanya.

Baca Juga : Pj Bupati Enrekang Hadiri Pelantikan Pj Bupati Sidrap dan Jeneponto

Pj Bupati Dr H Baba SE MM juga menyebutkan bahwa besaran TPP setiap tahunnya akan menyesuaikan dengan kondisi fiskal Pemda. Dia juga menjelaskan bahwa pada acara tersebut dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bentuk komitmen untuk menyukseskan peningkatan tata kelola pemerintahan.

Perlu diketahui, program TPP untuk ASN merupakan salah satu program masa pemerintahan Muslimin Bando-Asman, yang baru direalisasikan tahun ini karena pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Pada saat serah terima jabatan bupati beberapa waktu lalu, Muslimin Bando dan Asman menitip khusus kepada Pj Bupati Dr H Baba SE MM agar merealisasikan TPP ini tahun ini.

Diharapkan dengan implementasi DANGKE ini, kinerja ASN di Pemda Enrekang dapat ditingkatkan, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.(*)