Tokoh Agama Dukung Gubernur Sulsel Tunda Gunakan Masjid 99 Kubah

Imbuhnya, bahwa tidak kecil anggaran yang sudah dikucurkan pada masjid ini. Dan juga tidak kecil anggaran yang masih dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan masjid ini.

Untuk melanjutkan pembangunan dibutuhkan kajian yang komprehensif. Karena masjid ini adalah sebuah bangunan monumental, sebuah bangunan yang menjadi kebanggaan umat Islam.

“Masjid bukan hanya gagahnya dan cantiknya. Tetapi kualitas dari bangunan ini juga menjadi penting. Saya ingin sampaikan bahwa bangunan ini, dari hasil audit fisik hampir mayoritas menggunakan bahan dari alkopan,” terangnya.

Bahan ini jika dipertahankan, maka dalam waktu tidak lama, maka bangunan masjid harus direhabilitasi. Sehingga menjadi perdebatan saat ini, apakah harus diganti yang akan menambah biaya lagi yang tidak kecil. Tetapi kalau tidak menggantinya, maka dalam waktu tidak lama juga akan mengalami masalah pada bentuk masjid yang akan rusak.

“Jadi saya minta sekali lagi. Bahwa masjid ini masih dalam proses pembangunan, belum layak kita gunakan. Kami semua berharap masjid ini bisa digunakan lebih cepat. Tetapi, ini menggunakan anggaran pemerintah. Tentu kita harus juga mengikuti aturan-aturan yang ada. Tidak bisa juga kita serta merta langsung melanjutkan,” imbuhnya.

Ia mengharapkan, dengan kondisi seperti ini, tidak ada lagi pihak yang ingin melakukan pemaksaan penggunaan masjid ini.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa masjid ini belum diizinkan untuk digunakan. Jadi masyarakat mohon pengertian, kenapa belum bisa digunakan, karena air belum tersedia, toilet belum, tempat wudhu juga belum,” tegasnya.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof Muhammad Ghalib mengutarakan, dasar dari pembangunan mesjid itu adalah iman dan takwa pada Allah SWT.