oleh

Viral, Oknum ASN Ini Mengaku Berprofesi Sebagai Wartawan

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengklaim dirinya sebagai Wartawan. Pengakuan itu muncul saat sejumlah awak media menyambangi ruang rapat Sekretaris daerah (Sekda), selasa (31/5/22)

Wartawan saat hendak meliput, dihalangi dari ruangan tersebut untuk meliput. Anehnya lagi Ibrahim mengaku sebagai wartawan bahkan melakukan hal yang tidak berkesan baik kepada awak media.

“Sebentarpi baru wawancaraki, diluarmaki dulu karena saya juga wartawanji,” ucap Ibrahim kepada awak media.

Namun saat awak media meminta konfirmasi terkait pengakuannya sebagai wartawan. Ibrahim menjelaskan “sebenarnya begini, saya adalah penyiar radio,” ucap Ibrahim.

baca juga : Ini Kelima Tersangka Pelaku Kecurangan Seleksi CASN 2021 di Enrekang

Ditanya soal id card keanggotaan pers, Ibrahim tidak bisa membuktikan.

“Tunggu dulu saya cari dulu, saya ini dari JOIN, id card saya belum dicetak oleh ketua JOIN (-red),” tegasnya sambil berdebat.

Saat awak media kembali melontarkan pertanyaan soal regulasi ASN apakah boleh merangkap sebagai Wartawan, Ibrahim mengatakan mana regulasinya.

Mencermati hal tersebut, seorang PNS mestinya menjalankan kewajiban dan tugasnya sebagai abdi negara bukan malah nyambi atau berprofesi ganda sebagai wartawan. (*)