Wabup Enrekang Gaspol Perluas Jaminan Sosial, Ribuan Pekerja Rentan Ditarget Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Wakil Bupati Enrekang, Andi Liwang, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama BPJS Ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Kabupaten Enrekang.

Pertemuan yang berlangsung di Cafe Sudut Enrekang, Selasa (27/1/2026), ini dihadiri jajaran pejabat daerah serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah Zulkarnain Kara, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD), Kepala BKAD, Kabag Kesra, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas.

Fokus utama pembahasan adalah peningkatan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) agar perlindungan dapat menjangkau seluruh pekerja di Enrekang.

Baca Juga : Enrekang Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya, Bukti Nyata Jaminan Kesehatan Hampir Menyeluruh untuk Warga

Hingga 31 Desember 2025, tercatat 46.589 pekerja aktif telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, masih ada lebih dari 24 ribu pekerja yang belum terlindungi, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Andi Liwang menegaskan komitmen Pemkab Enrekang untuk menghadirkan perlindungan sosial secara menyeluruh, baik melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Pada 2025, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran perlindungan bagi 17.125 pekerja, mencakup tenaga honorer, perangkat desa, kader, petugas keagamaan, hingga pekerja rentan.

“Langkah ini bagian dari upaya mewujudkan Enrekang Sejahtera. Kami ingin seluruh pekerja, terutama yang rentan, mendapat jaminan perlindungan,” ujarnya.

Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan juga akan terus diperluas, termasuk menyasar sektor informal seperti petani.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas, menyampaikan bahwa manfaat program telah dirasakan langsung masyarakat.

Sepanjang 2025, total klaim yang disalurkan di Enrekang mencapai Rp21,88 miliar kepada 2.272 pekerja, meliputi program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa.

Dari jumlah tersebut, Rp2,17 miliar di antaranya merupakan klaim bagi peserta yang iurannya ditanggung Pemda.

Ia juga mengungkapkan bahwa santunan bagi pekerja rentan yang meninggal dunia mencapai sekitar Rp25 miliar, belum termasuk insentif tambahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga : Trotoar Disulap Jadi Lapak dan Parkiran, Warga Desak Satpol PP Enrekang Bertindak Tegas

Sekretaris Daerah Zulkarnain Kara menambahkan, sinergi antara Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci peningkatan kepesertaan.

Pemerintah berharap seluruh pekerja di Enrekang dapat terlindungi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Rakor ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkab Enrekang bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial demi masa depan pekerja yang lebih aman dan sejahtera. (*)