Wagub Sulsel Ikuti Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2020

Usai mendengarkan pendapat, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, melakukan penandatanganan naskah persejutuan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.

Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman membacakan sambutan gubernur.

“Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 sudah melalui proses pembahasan yang sungguh-sungguh dan telah menghasilkan banyak perbaikan dalam rangka penyempurnaan,” ungkapnya.

Ia pun menghanturkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.

baca juga : Wagub Sulsel Laporkan Biaya Terbayarkan dan Outstanding kepada Menko Kemaritiman dan Investasi

“Kepada Banggar, segenap Pimpinan DPRD Sulsel yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 tepat pada waktu yang ditetapkan. Serta kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah dan semua pihak terlibat, termasuk SKPD yang memberikan dukungan maksimal sehingga Ranperda dihasilkan dengan baik,” tuturnya.

Sebelum ditetapkan sebagai Perda, kata dia, Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 ini melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri RI.

“Setelah ditetapkan jadi Perda, saya minta kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai pengguna anggaran agar melakukan langkah-langkah percepatan melalui dokumen pelaksanaan anggaran satker perangkat daerah masing. Sehingga dapat dilaksanakan dengan baik, cepat dan tepat serta tujuan harus efektif,” pungkasnya .

Ia pun meminta agar dilakukan perhatian dan berupaya maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (*)