oleh

Wagub Sulsel Ikuti Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2020

koranmakassarnews.com — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rapat Paripurna di Lantai 3 Gedung DPRD Sulsel, Rabu (30/9/2020). Rapat paripurna ini dengan agenda Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020; dan Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif, diikuti oleh Ketua DPRD Sulsel, Wakil Ketua, Anggota DPRD Sulsel, Sekretaris Daerah, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.

Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga tetap memberlakukan protokol kesehatan. Dengan mewajibkan penggunaan masker, jaga jarak dan pembatasan peserta. Sehingga paripurna ini ada yang mengikuti melalui virtual.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel membacakan terkait Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.

Saat dimintai pendapatnya, seluruh Fraksi DPRD Sulsel menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 ini.

Hal sama disampaikan oleh Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Pada intinya kita sudah dengarkan laporan dari Banggar dan ada beberapa masukan dari fraksi. Insya Allah, semangat kita bersama, kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan setuju untuk dilanjutkan dan disetujui sebagai Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020,” ucapnya.