oleh

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Terima Kunjungan Pansus Ranperda DPRD Sinjai

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile siang ini Rabu, (08/03/2023) melakukan diskusi bersama Anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Kab. Sinjai yang melakukan studi tiru tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR).

Sejatinya menurut Ketua PDIP Kota Makassar ini bahwa Perda ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah, sebab itu, pemerintahan daerah berperan menggali potensi daerah dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah.

baca juga : Komisi A DPRD Kota Makassar Jadwalkan Rapat Monev Triwulan I TA 2023

“Perda ini sendiri selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar juga memuat kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan agar tercipta hubungan yang serasi dan seimbang sesuai dengan prinsip lingkungan antara perusahaan, Pemerintah Daerah dan Masyarakat”, ucap Andi Suhada.

Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar saat diskusi tersebut diantaranya Pejabat Bagian Persidangan Set DPRD Kota Makassar, yakni Hj. Rafiqah Luthfi dan Hj. Rina Ernawati, diskusi itu digelar di Ruang Penerimaan Tamu Sekretariat DPRD Kota Makassar. (*)