WAJO, KORANMAKASSAR.COM — Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Pitumpanua–Keera, Herman Arif, SH, menggelar kegiatan reses di Dusun Bekkae, Desa Awo, Kecamatan Keera, Kamis (29/1/2026) sore.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 16.27 WITA itu, masyarakat memanfaatkan momen reses untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.
Salah satu usulan yang paling menonjol adalah permintaan pemekaran Desa Awo, yang dinilai mendesak guna mempercepat pemerataan pembangunan serta memudahkan akses pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Herman Arif menilai usulan warga sangat relevan dengan kondisi wilayah.
Menurutnya, Desa Awo memiliki cakupan wilayah yang luas dengan jumlah penduduk cukup padat, sehingga secara administratif dan kebutuhan pelayanan sudah layak untuk dimekarkan.
“Pemekaran desa bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan. Saya siap memperjuangkan aspirasi ini agar bisa diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dukungan serupa disampaikan Kepala Desa Awo, Parida, S.Sos. Ia menyebut luas wilayah menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur.
“Wilayah Desa Awo sangat luas, sehingga pembangunan belum merata. Dengan pemekaran, kami berharap perbaikan infrastruktur, terutama jalan, bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Baca Juga : Reses Irfan Saputra Diserbu Aspirasi Warga Tempe, Infrastruktur hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan
Parida juga mengungkapkan, sejumlah ruas jalan di desa masih dalam kondisi rusak dan sulit dilalui. Keterbatasan anggaran desa menjadi kendala dalam melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Melalui reses tersebut, masyarakat berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap rencana pemekaran Desa Awo sebagai langkah strategis untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga. (Humas DPRD Wajo)

