Saat media menghubungi Syahrul yang dihubungi untuk dikomfirmasi mengenai keresahan warga mengatakan, “maaf pak kalau mengenai batu kecil yang kami pakai di pekerjaan tersebut sesuai spec dan tidak harus menggunakan batu berukuran besar semua adapun kita tetap menggunakan batu kecil untuk menutupi rongga biar pasangan bisa lebih terkunci”.
“Mengenai tambang yang diduga tak berijin memang kita tidak mengambil material dari tambang tetapi materialnya diambil dari kebun pribadi masyarakat itupun sesuai permintaan masyarakat untuk keperluan pengamanan daerah di sekitar situ juga”, jelas Syahrul.
Media juga meminta Syahrul menjelaskan identitas pekerjaan itu seperti nama kegiatan, berapa nilai kontrak, nama perusahaan pelaksana, siapa nama Pengguna Anggaran (PA) dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang nomor kontaknya, atau konsultan pengawasnya serta papan proyeknya namun Syahrul enggan menyebutnya.
Hingga berita ini tayang belum ada informasi pasti mengenai identitas proyek tersebut dari pelaksana lapangan. (ZF)

